Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2025

akar masalah konflik agraria Dago 1 Catatan muhammad Basuki Yaman

  akar masalah konflik agraria Dago 1 Catatan muhammad Basuki Yaman Bismillah Alhamdulillah , berikut ini kami , muhammad basuki yaman membuat catatan ,  info nawisan kurma , dari keterangan masyarakat dan lain lain nya . berikut ini catatan  catatan ,   akar masalah konflik agraria , beberapa hal  , keterangan warga , analisa dan keterangan lainnya  1. sekitar tahun 1980 an atau 1990 an . di dekat tanah adat eius omah binti rokayah tomi ,   ada pihak yang memproses surat tanah adat lokasi eks tanah adat mama wikarta rt 07 rw 01 kelurahan dago kecamatan coblong kota bandung / area sekitar dimaksud adalah tanah adat eks mama wikarta area yang dijual ke tomi / rokayah , orang tua euis omah atau kakek nenek Lukman , di terbitkan sertifikat hak milik  atas nama Didi koswara  ( diduga pihak tergugat   dan atau jaringan tergugat   lah yang punya peran   manipulasi data tanah di kampung cirapuhan Rt 07 rw 01 ) kesa...
     Bismillah Alhamdulillah , berikut ini kami , muhammad basuki yaman membuat catatan ,  info nawisan kurma berikut ini catatan  catatan sepak terjang diduga praktik mafia tanah  , keterangan warga , analisa dan keterangan lainnya  1. sekitar tahun 1980 an atau 1990 an . di dekat tanah adat eius omah binti rokayah tomi ,   ada pihak yang memproses surat tanah adat lokasi eks tanah adat mama wikarta rt 07 rw 01 kelurahan dago kecamatan coblong kota bandung / area sekitar dimaksud adalah tanah adat eks mama wikarta area yang dijual ke tomi / rokayah , orang tua euis omah atau kakek nenek Lukman , di terbitkan sertifikat hak milik  atas nama Didi koswara  ( diduga asep ma`mun  lah yang punya peran ) kesaksian / fakta / analisa atau keterangan kejanggalannya dan catatan                 :1  keluarga euis omah / lukman punya bukti akte jual beli dari mama wikarta     ...

Kronologi kasus tanah dago Pernyataan Menyingkapi sidang pertanahan

  Bandung , 26 agustus 2017 No.      : 2 / VIII-17 Kurma Hal       : Pernyataan Menyingkapi sidang pertanahan               ( warga dago elos vs Pt. Inti Graha Dago ) Bismillahirohmannirrohiiim . Alhamdulillahirobbilalamiiin Bersama ini kami kurma (Kumpulan usaha (dan sosial ) Rakyat Madani dan warga terkoordinasi dengan program kurma menyatakan :  1. Tidak tunduk dari akibat hukum sidang pertanahan asep ma`mun cs               ( warga dago elos vs Pt. Inti Graha Dago ) Di karena kan tidak ada tembusan atau surat  yang tertuju kepada kami   , Dan sebaiknya keputusan sidang pertanahan warga dago elos vs Pt. Inti Graha Dago  diadakan peninjauan kembali 2. Memohon kebijaksanaan pemerintah dan organisasi warga ( rt , rw , lurah , camat , walikota )  untuk membantu segera memproses hak pertanahan kepada warga cirapuhan dago dan s...